CARAPANDANG - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menentukan skema jelas pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi konflik dan perebutan sumber daya serta kewenangan administratif antara pemerintah daerah dan otorita IKN.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Kepala BKN Zudan Arif, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Ribka Haluk, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Rifqi menekankan bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan hanya kepastian jadwal pemindahan, tetapi juga kejelasan mengenai jumlah ASN pusat yang akan benar-benar bertugas di IKN.
“Jumlah ASN pusat itu 1,3 juta. Kalau kemudian IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN pusat itu berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN,” kata Rifqi.
Ia juga memperingatkan potensi konflik yang bisa timbul, terutama terkait penguasaan sektor-sektor ekonomi strategis. Rifqi mencontohkan seluruh sumur minyak di Kabupaten Kutai Kartanegara yang kini masuk dalam delineasi IKN, serta potensi sumber daya ekonomi sektor kepelabuhanan.