Dia pun mengingatkan Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat judol sehingga perlu langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan peningkatan tajam pada frekuensi transaksi tidak semata-mata menunjukkan pertumbuhan aktivitas judol, tetapi juga mencerminkan kemampuan deteksi yang semakin optimal.
Menurut dia, penguatan parameter pemantauan dan pelaporan membuat transaksi dengan nominal kecil, berulang, dan tersebar semakin dapat terdeteksi dan diidentifikasi.
"Peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali," kata Ivan dalam keterangan resminya.