"Pemerintah dan platform digital wajib memastikan keamanan ruang digital, khususnya data pribadi masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci ekosistem digital yang sehat," ujarnya.
Di sisi lain, Okta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di ruang digital.
"Saya mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, termasuk melalui tautan atau aplikasi yang mencurigakan," katanya.
Isu ini mencuat setelah laporan keamanan siber mengungkap adanya data sekitar 17–17,5 juta akun Instagram yang diduga beredar di forum peretas dan dark web. Sejumlah pengguna juga melaporkan menerima notifikasi reset kata sandi secara massal, sehingga mendorong Komdigi memanggil Meta Indonesia untuk mengklarifikasi.