Dalam pertemuan tersebut, KLH juga menyampaikan bahwa akan ada revisi terhadap regulasi terkait PROPER, khususnya dalam menetapkan kategori penilaian seperti merah dan biru. Meskipun revisi tengah disiapkan, Rocky berharap perusahaan tetap patuh terhadap aturan dan terus melakukan perbaikan lingkungan.
“Perusahaan tidak boleh menunggu aturan selesai direvisi. Perbaikan harus tetap dijalankan. Karena kalau lingkungan dirusak dan menimbulkan bencana, semua akan merasakan dampaknya,” tegas Rocky.
Sebagai mitra pengawas pemerintah, Rocky menambahkan bahwa Komisi XII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan tegas jika ditemukan pelanggaran serius terhadap lingkungan. dilansir dpr.go.id