Beranda Ekonomi DPR RI Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji Ke-13 dan 14

DPR RI Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji Ke-13 dan 14

0
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR dan pemerintah tidak ada rencana memotong gaji ke-13 dan ke-14.

CARAPANDANG - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR dan pemerintah tidak ada rencana memotong gaji ke-13 dan ke-14. Menurutnya, anggaran tersebut telah dipersiapkan, dan tidak masuk ke dalam Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran 2025.

"Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13. Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi," kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Ia memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14 di APBN 2025. Kepastian gaji tambahan tersebut akan diatur dan dijelaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

"Sebenarnya tidak hal yang urgent untuk dianggarkan, kalau gaji ke-13 hal yang penting untuk dianggarkan. Gaji ke-13 dan ke-14 sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya," ucapnya.

Adapun Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran mengharuskan instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah melakukan pemotongan anggaran. Inpres tersebut untuk mendukung program prioritas Pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), renovasi sekolah-sekolah, pangan, hingga pertahanan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here