Beranda Suara Senayan DPR Sahkan UU PPRT dan UU Perlindungan Saksi dan Korban Suara Senayan DPR Sahkan UU PPRT dan UU Perlindungan Saksi dan Korban Penulis H. Khasim - 21 April 2026 14:37 0 Kedua undang-undang yang telah disahkan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden untuk ditandatangani paling lama 30 hari sebelum resmi berlaku. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags DPR Pengesahan UU UUPPRT UUPSDK Pembantu Rumah Tangga Perlindungan Saksi dan Korban Berita Sebelumnya 'Superman: Man of Tomorrow' Sudah Masuk Proses Syuting Berita Berikutnya Perampingan Anak Usaha BUMN, DPR: Kita Dukung, Ini Upaya Tingkatkan Daya Saing LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Perkuat Takola Ekspor SDA Strategis, Pemerintah Berlakukan PP 21 Tahun 2026 Kisah Gus Yazid: Eksepsi Ditolak, Tantang Jaksa Periksa Prabowo dan Sri Mulyani MU Sepakati Transfer Gelandang Brasil Éderson Maksinal 45 Juta Euro Alasan Ribuan SPPG Ditutup Sementara Gubernur Aceh Minta Gas Andaman Tidak Semua Dialirkan ke Jawa Berita Terkait Berita Terkait Perampingan Anak Usaha BUMN, DPR: Kita Dukung, Ini Upaya Tingkatkan Daya Saing Amir Fiqi - 06 Juni 2026 22:40 Rieke Ingatkan Imigrasi Bukan Sekadar Layanan Administrasi Publik Amir Fiqi - 06 Juni 2026 21:41 DPR Nilai Kasus Korupsi Imipas Berpotensi Ancam Keamanan dan Ketertiban Amir Fiqi - 06 Juni 2026 18:41 DPR Nilai Tata Kelola Keimigrasian Nasional Perlu Dievaluasi Amir Fiqi - 05 Juni 2026 23:09