Laporan: Elly Syafni
BUKITTINGGI, CARAPANDANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Paripurna hantaran secara resmi LKPJ Tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan secara terbuka, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD . Selasa, (19/03/2024).
Pada kesempatan ini Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi mengucapkan kepada semua yang hadir "Marhaban yaa Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1145 H / 2024 M. Ramadhan adalah waktu terbaik untuk memperkuat ketaqwaan kita, semoga dalam menjalankan ibadah puasa ini Allah SWT memberikan kekuatan , kesehatan dan berkah Nya bagi kita semua," ujar Beni Yusrial
Lanjut ketua DPRD Kota Bukittinggi Beni yusrial menerangkan bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota kepada DPRD adalah sebagai perwujudan adanya transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.