Keempat, tambahan alokasi bantuan sosial. Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk kartu sembako serta bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kelima, bantuan subsidi upah (BSU). Skema ini mirip dengan yang pernah disalurkan saat pandemi covid dan akan menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Pada 2022, BSU diberikan sebesar Rp600 ribu dan hanya disalurkan satu kali kepada para penerima.
"Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) COVID. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Airlangga.
Keenam, perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK). Bantuan ini akan diberikan bagi buruh di sektor padat karya.
Langkah-langkah tersebut dianggap penting dalam rangka meningkatkan konsumsi masyarakat, mengingat pada kuartal sebelumnya ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh sebesar 4,87 persen. dilansir cnnindonesia.com