Beranda Umum Fotocopy KTP Kedepannya Tak Berlaku Lagi

Fotocopy KTP Kedepannya Tak Berlaku Lagi

Dengan adanya digital ID, ia menjelaskan semua proses autentikasi tidak lagi diserahkan ke setiap instansi sehingga warga tidak perlu lagi berulang kali mengulang proses yang sama.

0
Istimewa

"Peraturan menteri saat ini masih dalam proses finalisasi," ungkap Budi.

PDN nantinya diharapkan bisa jadi infrastruktur yang menopang integrasi dan interoperabilitas semua sistem dan data pemerintah. Dengan begitu diharapkan kualitas layanan publik dan pengambilan kebijakan dapat lebih baik lagi. dilansir cnbcindonesia.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here