CARAPANDANG - Fraksi Partai Golkar DPR RI melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Perombakan ini tertuang dalam Surat Fraksi Partai Golongan Karya Nomor SJ.00.1384 FPG/DPR RI/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, membenarkan adanya perubahan di lima komisi dan dua AKD lainnya.
Ia menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari mekanisme penugasan internal fraksi atau tour of duty yang normal.
"Penugasan di komisi yang berbeda akan memperkaya kemampuan anggota di berbagai sektor," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Perubahan paling signifikan terjadi di posisi Ketua Komisi X dan Komisi XII DPR. Posisi Ketua Komisi X yang sebelumnya dijabat oleh Hetifah Sjaifudian kini diisi oleh Agung Widyantoro.
Hetifah Sjaifudian sendiri dipindahkan menjadi anggota biasa di Komisi VIII DPR.
Penetapan Agung Widyantoro sebagai Ketua Komisi X DPR dilakukan dalam rapat pada Rabu (19/8/2026) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Agung sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Sementara itu, posisi Ketua Komisi XII DPR yang sebelumnya dijabat Bambang Patijaya kini digantikan oleh Melchias Markus Mekeng. Bambang Patijaya sendiri kini dirotasi menjadi Kepala Poksi (Kapoksi) di Komisi XII DPR.
Selain ketua komisi, Golkar juga mengganti sejumlah posisi wakil ketua komisi :