Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Saat melakukan peninjauan pelayanan oleh OPD pada Gebyar SMS di Kecamatan Popayato Timur, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa mengunjungi salah satu stand pelayanan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kamis, (15/6/2023).
Di tempat itu, bupati langsung mengaktifkan KTP-Elektronik digital atau identitas kependudukan digital melalui handphone (HP) miliknya. Seperti masyarakat umum, orang nomor satu itu tetap mengikuti prosedur terutama melakukan pemotretan wajah melalui HP tersebut.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperkenalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital sebagai bentuk digitalisasi KTP elektronik. KTP Digital adalah pemindahan KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat, ke ponsel dalam bentuk foto maupun QR Code.
Menurut Bupati Saipul, Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KTP berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administratif. Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, menikah, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.