Beranda Politik Gerakan Rakyat Apresiasi Kebijakan Prabowo Cabut Izin Hutan di Tiga Provinsi

Gerakan Rakyat Apresiasi Kebijakan Prabowo Cabut Izin Hutan di Tiga Provinsi

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin pemanfaatan kawasan hutan di tiga provinsi justru memperkuat validitas data yang disampaikan Anies.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Pernyataan Anies Baswedan yang menyebutkan 97 persen deforestasi di Indonesia terjadi di kawasan hutan legal memiliki dasar data yang kuat dan justru diperkuat oleh kebijakan pemerintah saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Angga Putra Fidrian melalui keterangan resminya, Kamis, 22 Januari 2026.

Dia menjelaskan bahwa pernyataan Anies yang menjabat Anggota Kehormatan Partai Gerakan Rakyat ini  berdasarkan data dari hasil penelitian Auriga Nusantara.

"Pak Anies Baswedan menggunakan data dari hasil penelitian Auriga Nusantara yang menyebutkan bahwa sepanjang 2024, 97 persen deforestasi terjadi di hutan legal lewat izin negara, konsesi perusahaan, dan proyek strategis," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin pemanfaatan kawasan hutan di tiga provinsi justru memperkuat validitas data yang disampaikan Anies. Kebijakan tersebut, kata Angga, menjadi pengakuan bahwa persoalan deforestasi memang bersumber dari tata kelola perizinan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here