Beberapa bahkan mengancam peminjam dan keluarganya secara fisik. Pelecehan tersebut menjadi sangat buruk bagi sebagian orang, tidak sedikit pula yang memutuskan untuk mengakhiri hidup.
Dalam upaya untuk mengendalikan permasalahan ini, Google menerapkan aturan untuk India, Indonesia, Filipina, Nigeria, Kenya, dan Pakistan, yang mengharuskan aplikasi pinjol menyerahkan bukti persetujuan dan dokumentasi lain dari lembaga pemerintah yang sesuai.
Di Amerika Serikat, Google melarang aplikasi pinjaman gaji dengan tingkat persentase tahunan 36 persen atau lebih tinggi pada tahun 2019. Sementara di Pakistan, lembaga keuangan non-perbankan hanya akan diizinkan untuk menerbitkan satu aplikasi pinjaman di Play Store mulai 31 Mei.