Pramono membedakan perlakuan antara lapangan di kawasan komersial dan di permukiman. Menurutnya, lapangan padel yang berlokasi di tempat komersial tidak menjadi persoalan jika beroperasi hingga larut malam.
Namun, fasilitas yang berada di tengah permukiman padat penduduk perlu diatur jam operasionalnya.
Untuk membahas teknis penertiban ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat khusus di Balai Kota pada Selasa (24/2/2026) besok.
"Besok secara khusus Balai Kota akan mengadakan rapat tentang Padel. Saya sudah meminta untuk, yang memberikan perizinan dan juga mengoordinasikan untuk padel itu, mempersiapkan," ucap Pramono.
Sementara itu, salah satu pengelola lapangan padel di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, yang menjadi sorotan, merespons positif rencana tersebut.
Perwakilan dari PT Kreasi Arena Indonesia, Fourthwall Padel, Fajar Ediputra, menyatakan pihaknya sepakat untuk membatasi jam operasional dan memasang peredam suara (soundproofing).
"Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan dari lapangan padel itu bisa teredam di dalam, tidak mengganggu apa yang ada di luar," kata Fajar.
Selama proses pemasangan peredam suara yang ditargetkan rampung dalam 35 hari dan bertepatan dengan bulan Ramadhan, pihaknya akan membatasi operasional sebanyak 50 persen, yakni mulai pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.