Beranda Umum Mendag: Penutupan Alfamart-Indomaret di Lombok Terkait Perizinan

Mendag: Penutupan Alfamart-Indomaret di Lombok Terkait Perizinan

Mendag: Penutupan Alfamart-Indomaret di Lombok Terkait Perizinan

0
Mendag

CARAPANDANG - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memicu keresahan ratusan pekerja akibat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Budi mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan penataan izin dan tata ruang wilayah oleh pemerintah daerah (pemda), bukan isu lain di luar perizinan. Belakangan, penutupan itu dikaitkan dengan rencana pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di daerah.

"Pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) daerah," kata Budi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Ia menilai pemda kemungkinan tengah melakukan penataan ulang terhadap keberadaan ritel modern di wilayah tersebut. Menurutnya, Kemendag juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memahami duduk persoalan yang terjadi.

"Saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan kembali. Jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja," ujarnya.

Budi juga menanggapi kekhawatiran nasib pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat penutupan gerai tersebut. Ia mengatakan pemerintah pusat masih berkomunikasi dengan pemda untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan relokasi toko atau penyesuaian izin agar gerai tetap bisa beroperasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here