Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Lantik Sabar AS sebagai Bupati Pasaman

Gubernur Mahyeldi Lantik Sabar AS sebagai Bupati Pasaman

Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi melantik Wakil Bupati Pasaman Sabar AS sebagai Bupati defenitif, menggantikan Benny Utama yang mundur dari jabatan Bupati untuk mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif 2024.

0
Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi melantik Wakil Bupati Pasaman Sabar AS sebagai Bupati defenitif, menggantikan Benny Utama yang mundur dari jabatan Bupati untuk mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif 2024.

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi melantik Wakil Bupati Pasaman Sabar AS sebagai Bupati defenitif, menggantikan Benny Utama yang mundur dari jabatan Bupati untuk mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif 2024. Gubernur berharap Bupati Pasaman yang baru dilantik dapat bekerja ekstra merealisasikan target-target pembangunan yang belum tercapai.

“Sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku, saat ada Kepala Daerah yang mengundukan diri, maka secara otomatis Wakil Kepala Daerah naik menggantikan. Kita berharap, agar seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman dapat mendukung kepemimpinan Bupati baru yang dilantik hari ini,” ucap Gubernur saat seremonial pelantikan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (12/12/2023). 

Gubernur menyebutkan, Bupati Sabar AS akan mengemban jabatan sebagai bupati selama satu tahun ke depan. Sebab untuk berikutnya, kepemimpinan akan dijabat oleh Bupati dan Wakil Bupati baru, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada akhir tahun mendatang.

"Walaupun tersisa setahun lagi, Bupati defenitif baru tetap berkuasa penuh berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun, tidak berdasarkan aturan, memang tidak didampingi lagi oleh wakil bupati. Oleh karena itu, Bupati tentu harus bekerja ekstra dalam memimpin perangkat daerah, dan kami yakin tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan baik," kata Gubernur lagi. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait