Tindak lanjutnya, jajaran kesehatan hingga tingkat terendah di desa dan nagari telah disiagakan. Mereka diminta membentuk tim penguatan layanan kesehatan Pemilu 2024.
Permintaan dimaksud telah tertuang dalam edaran yang dikirim ke seluruh dinas kesehatan di kabupaten/kota serta seluruh direktur rumah sakit se Sumbar.
“Surat Edaran sudah kita sampaikan ke masing-masing dinas dan penggelola fasilitas kesehatan (faskes). Mulai 12 hingga 24 Februari harus dibentuk tim kesehatan Pemilu 2024,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbar, Desra Elena.
Tim kesehatan pemilu diminta menyiapkan tim darurat untuk evakuasi medis guna mengantisipasi kecelakaan dan kondisi darurat lainnya. Termasuk memberikan layanan 24 jam di faskes, seperti di Puskesmas, Puskesmas pembantu, sampai pos kesehatan desa. Layanan Public Service Center 199 harus aktif 24 jam.
“Memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan. Faskes yang dekat dengan tempat pemungutan suara harus menyiagakan personel,” katanya. (adpsb/busan)