Sementara itu, Kepala BPJPH Provinsi Sumbar, H. Dr. Ikrar Abdi, S.Ag., M.A. menyampaikan bahwa BPJPH mengalokasikan sebanyak 32.601 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK di Sumbar melalui program SEHATI 2026, yang ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2026.
“Program ini merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar,” ujarnya.(adpsb/nov/bud)