Menjelang persidangan, Yaqut yang masih dalam masa pemulihan kesehatan tetap hadir dengan didampingi istrinya, Eny Retno. Ia menyatakan keyakinan bahwa kebenaran akan terlihat dalam proses persidangan.
Sementara kuasa hukum Yaqut sebelumnya menyatakan bahwa dari 432 saksi dalam dakwaan, tidak ada yang menyebut kliennya menerima aliran uang.