Beranda Internasional Hakim AS Putuskan Google Bersalah Monopoli Mesin Pencarian

Hakim AS Putuskan Google Bersalah Monopoli Mesin Pencarian

Seorang hakim AS memutuskan Google telah secara ilegal mempertahankan dominasinya dalam pasar pencarian internet.

0
333
Seorang hakim AS memutuskan Google telah secara ilegal mempertahankan dominasinya dalam pasar pencarian internet.

CARAPANDANG - Seorang hakim AS memutuskan Google telah secara ilegal mempertahankan dominasinya dalam pasar pencarian internet. Hal ini diduga bertujuan untuk menekan persaingan dan menghambat inovasi.

Keputusan ini dikeluarkan Hakim Distrik AS Amit Mehta hampir setahun setelah persidangan dimulai. Keputusan ini menghadapkan Departemen Kehakiman AS dengan Google dalam perselisihan antikepercayaan terbesar di AS dalam 25 tahun terakhir.

Melansir dari Associated Press News, Hakim Amit Mehta menyatakan Google memiliki pangsa pasar pencarian sebesar 89,2 persen yang meningkat menjadi 94,9 persen di perangkat seluler. Hakim menilai ini membuktikan adanya monopoli yang dilakukan perusahaan mesin pencari di internet terbesar di dunia itu.

Setelah meninjau banyak bukti, termasuk kesaksian dari eksekutif senior di Google, Microsoft, dan Apple selama persidangan berlangsung, Mehta mengeluarkan putusannya. Keputusan ini berpotensi mengubah pasar tiga bulan setelah kedua belah pihak menyampaikan argumen penutup mereka pada awal Mei.

“Setelah mempertimbangkan secara seksama kesaksian saksi dan bukti yang ada, pengadilan mencapai kesimpulan Google adalah seorang monopolist. Dan, telah bertindak sebagai monopolist untuk mempertahankan dominasi,” begitu Mehta menulis dalam putusannya yang terdiri dari 277 halaman.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here