Beranda Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam Dilantik Sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi

Hani Syopiar Rustam Dilantik Sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi

Hani Syopiar Rustam, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi. Masa jabatan tersebut mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024.

0
Hani Syopiar Rustam, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi. Masa jabatan tersebut mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024.

BUKITTINGGI, CARAPANDANG - Hani Syopiar Rustam, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi. Masa jabatan tersebut mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024.

Hani Syopiar Rustam sendiri, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemetrian Dalam Negeri. Ia juga pernah memikul amanah sebagai Pj Bupati Banyuasin, Sumatra Selatan pada tahun 2023.

Beliau dikukuhkan oleh Gubernur Sumatra Barat bersama delapan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumatra Barat, di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (25/09/2024). Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy, yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Mahyeldi mengingatkan seluruh Pjs Bupati/Wali Kota agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta memompa semangat seluruh ASN di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait