CARAPANDANG - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan utama, termasuk beras, bawang, dan cabai rawit merah yang mencapai Rp55.160 per kilogram (kg) pada Rabu pagi, 28 Agustus 2024.
Menurut data Panel Harga Bapanas pada pukul 07.00 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran nasional rata-rata mengalami kenaikan. Beras premium tercatat naik 3,01 persen atau Rp470 menjadi Rp16.060 per kg.
Selanjutnya, harga beras medium meningkat 2,79 persen atau Rp380 menjadi Rp13.990 per kg, dan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 1,19 persen atau Rp150 menjadi Rp12.740 per kg.
Demikian pula, harga bawang merah meningkat sebesar 18,42 persen atau Rp4.630 menjadi Rp29.760 per kg, dan bawang putih bonggol naik 8,77 persen atau Rp3.490 menjadi Rp43.280 per kg.
Harga cabai merah keriting juga mengalami kenaikan sebesar 7,57 persen atau Rp3.150 menjadi Rp44.780 per kg, dan cabai rawit merah naik 6,49 persen atau Rp3.360 menjadi Rp55.160 per kg.
Harga daging sapi murni naik 1,15 persen atau Rp1.550 menjadi Rp136.350 per kg, daging ayam ras meningkat 8,85 persen atau Rp3.100 menjadi Rp38.110 per kg, dan telur ayam ras naik 7,83 persen atau Rp2.230 menjadi Rp30.700 per kg.
Harga kedelai biji kering (impor) tercatat naik 3,87 persen atau Rp460 menjadi Rp12.350 per kg, dan gula konsumsi naik 2,86 persen atau Rp510 menjadi Rp18.350 per kg.