CARAPANDANG - Pemerintah menjamin pendidikan berkelanjutan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia baik secara formal maupun nonformal sebagai hak mereka pada Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
“Secara umum pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memenuhi hak dasar untuk akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Malaysia. Kami juga memastikan akses pendidikan tersebut berkelanjutan sehingga anak-anak Indonesia dapat melanjutkan pendidikan di manapun mereka berada,” kata Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur (KL) Ahmad Romadhoni Surya Putra kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Kamis.
Secara formal Pemerintah Indonesia menyelenggarakan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di Kuala Lumpur, Johor Bahru dan Kota Kinabalu, untuk jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.
Sementara untuk pendidikan nonformal, Pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI di Malaysia menyelenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) untuk membantu masyarakat Indonesia yang belum menyelesaikan pendidikan formal sehingga mereka dapat mengikuti program kesetaraan Paket A, B, dan C, serta Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Selain itu pihaknya melakukan penyetaraan bagi anak-anak yang menempuh pendidikan di Sanggar Bimbingan (SB), Community Learning Center (CLC), dan Indonesian Community Center (ICC).