CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara dari Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024). Hingga kemarin malam (19/3/2024), KPU tengah menuntaskan rekapitulasi suara dari dua provinsi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
"Insyaallah besok (hari ini) kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Papua dan Papua Pegunungan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, dikutip dari Detikcom, Kamis (20/3).
Hasyim mengatakan jika 38 provinsi telah selesai melakukan rekapitulasi nasional, pihaknya akan mempersiapkan berita acara dan Keputusan KPU. Nantinya, kata dia, Keputusan KPU itu akan merangkum semua jenis pemilu, termasuk hasil pemilihan presiden.
Hasyim berharap pihaknya dapat menyelesaikan penetapan hasil suara pemilu 2024 tepat waktu. Diketahui, batas akhir penetapan hasil rekapitulasi ialah hari ini, 20 Maret 2024.
"Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau pada tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan UU," kata Hasyim.
Sejauh ini, KPU akan menyiarkan sidang pleno dan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kanal YouTube KPU. dilansir cnbcindonesia.com