Pengacara Afrika Selatan dalam argumen pembukaan mereka di Den Haag menuduh bahwa kampanye pengeboman Israel sama dengan "penghancuran kehidupan warga Palestina" dan telah mendorong masyarakat ke ambang kelaparan.
Israel menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya "sangat menyimpang," dengan alasan bahwa mereka mempunyai hak untuk membela diri setelah serangan tanggal 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang, dan bahwa serangan mereka menargetkan Hamas dan bukan rakyat Palestina secara keseluruhan.
Pemerintah Israel memberikan nada optimistis pada Kamis, menyiratkan bahwa mereka yakin bahwa pengadilan dunia akan memenangkannya.
"Kami memperkirakan ICJ akan membatalkan tuduhan palsu dan tidak masuk akal ini," kata juru bicara ICJ, Eylon Levy, dilansir The Guardian.
Awal bulan ini Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pihaknya tidak akan mundur dan tidak akan ada yang menghentikannya.
"Tidak ada yang akan menghentikan kami, tidak Den Haag, tidak poros kejahatan dan tidak ada orang lain," katanya, merujuk pada kelompok "poros perlawanan" yang berpihak pada Iran di Lebanon, Suriah, Irak, dan Yaman.
Namun, gertakan diplomatik tersebut tidak berkorelasi dengan langkah-langkah yang diambil oleh para pejabat tinggi Israel. Pemerintahan Israel, dan sebagian besar masyarakat, telah lama menyatakan bahwa PBB dan badan-badan terkait bersikap bias terhadap negara Yahudi tersebut.