Beranda Hukum dan Kriminal Hotman Paris Undur Diri dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Hanya Bertahan 4 Hari

Hotman Paris Undur Diri dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Hanya Bertahan 4 Hari

Hotman menyatakan alasan utama pengunduran diri adalah kondisi kesehatannya yang memburuk akibat saraf kejepit.

0
Pengacara Hotma Paris (Istimewa)

CARAPANDANG - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, hanya empat hari setelah menerima surat kuasa. Keputusan ini diumumkan Hotman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Hotman menyatakan alasan utama pengunduran diri adalah kondisi kesehatannya yang memburuk akibat saraf kejepit.

Ia mengaku baru menjalani operasi di Singapura pada 9 Juli 2026 dan dokter memerintahkan istirahat total dua minggu tanpa bekerja.

Namun, ia tetap beraktivitas termasuk menangani kasus Febrie, sehingga kondisinya kembali sakit dan menimbulkan kekhawatiran akan lumpuh.

"Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit. Jadi saya jujur, sebenarnya saya takut lumpuh," ujar Hotman.

Hotman mengungkapkan telah menyampaikan niat mundurnya kepada Febrie sejak Selasa (21/7/2026), namun Febrie sempat meminta agar pengunduran diri itu ditunda beberapa hari.

Meski Hotman mundur, penanganan kasus Febrie akan dilanjutkan oleh tim pengacara lain, termasuk pengacara senior Massagus Farizi. Hotman rencananya akan kembali ke Singapura untuk melanjutkan perawatan intensif.

Febrie Adriansyah merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 oleh Kejaksaan Agung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here