Beranda Internasional Inggris Hukum 7 Kelompok Israel, Aset Dibekukan

Inggris Hukum 7 Kelompok Israel, Aset Dibekukan

Dilansir The Guardian, Rabu (16/10/2024), Kantor Luar Negeri Inggris memberikan sanksi kepada mereka yang telah "mendukung dan mensponsori kekerasan terhadap masyarakat di Tepi Barat."

0
Xinhua

CARAPANDANG.COM - Kantor Luar Negeri Inggris telah mengumumkan sanksi terhadap tujuh organisasi yang mendukung pemukim ilegal Israel di Tepi Barat. Saat ini ada sebanyak tiga pos pemukim ilegal dan empat organisasi yang berada di wilayah Palestina tersebut.

Dilansir The Guardian, Rabu (16/10/2024), Kantor Luar Negeri Inggris memberikan sanksi kepada mereka yang telah "mendukung dan mensponsori kekerasan terhadap masyarakat di Tepi Barat."

Dikatakan telah terjadi peningkatan kekerasan pemukim yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan 1.400 serangan terhadap warga Palestina yang dicatat oleh PBB sejak Oktober 2023.

"Ketika saya pergi ke Tepi Barat awal tahun ini saya bertemu orang-orang Palestina yang komunitasnya telah menderita kekerasan mengerikan di tangan pemukim Israel," kata Menteri Luar Negeri saat ini, David Lammy.

Kelambanan pemerintah Israel telah memungkinkan lingkungan ilegal untuk berkembang dan meningkatkan kekerasan di wilayah tersebut. Pemukim ilegal acapkali melakukan kekerasan dan menargetkan sekolah dan keluarga dengan anak-anak kecil.

Lammy bersumpah pembekuan aset lebih lanjut akan dikenakan untuk menghentikan "pelanggaran keji hak asasi manusia".

Pos-pos terdepan yang mendapat sanksi adalah Tirzah Valley Farm, Meitarim dan Shuvi Eretz. Di antara organisasi yang terkena dampak adalah Amana, yang dianggap sebagai lengan pusat gerakan pemukim Israel dan sudah mendapat sanksi oleh pemerintah Kanada.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here