Beranda Politik Ini Alasan Sekjen DPR RI Hapus Kebijakan Fasilitas Rumah Jabatan Anggota DPR

Ini Alasan Sekjen DPR RI Hapus Kebijakan Fasilitas Rumah Jabatan Anggota DPR

Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkap 2 alasan menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029.

0
451
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkap 2 alasan menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029.

Tidak hanya itu, dia mengatakan alasan kedua yang melandasi keputusan DPR untuk mengubah kebijakan meniadakan rumah dinas juga guna menyikapi proyeksi anggota Dewan akan berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Indra menilai bahwa perpindahan anggota legislatif tersebut termasuk menjadi pertimbangan lain, selain memperhatikan pilihan renovasi atau dari sisi ekonomisnya.

"Nah, berkaitan dengan IKN saya kira di samping juga yang sudah tidak ekonomis dalam pemeliharaan rumah jabatan, saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," pungkas Indra.


  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here