Tidak hanya itu, dia mengatakan alasan kedua yang melandasi keputusan DPR untuk mengubah kebijakan meniadakan rumah dinas juga guna menyikapi proyeksi anggota Dewan akan berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Indra menilai bahwa perpindahan anggota legislatif tersebut termasuk menjadi pertimbangan lain, selain memperhatikan pilihan renovasi atau dari sisi ekonomisnya.
"Nah, berkaitan dengan IKN saya kira di samping juga yang sudah tidak ekonomis dalam
pemeliharaan rumah jabatan, saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena
kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," pungkas Indra.