Beranda Politik Ini Alasan Sekjen DPR RI Hapus Kebijakan Fasilitas Rumah Jabatan Anggota DPR

Ini Alasan Sekjen DPR RI Hapus Kebijakan Fasilitas Rumah Jabatan Anggota DPR

Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkap 2 alasan menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029.

0
452
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkap 2 alasan menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029.

CARAPANDANG - Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkap 2 alasan menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029.

Pertama, dia mengatakan bahwa kondisi rumah dinas anggota legislatif yang sudah sulit untuk diperbaiki lantaran membutuh perawatan dengan harga besar menjadi landasan tak ada lagi penyediaan rumah jabatan bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Menurutnya, kebutuhan renovasi dengan nilai yang tak ekonomis menjadi catatan khusus untuk memutuskan kebijakan tersebut. Sehingga, rumah dinas sudah tak layak lagi untuk ditempati.

"Intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping apa, sebagian besar itu kondisinya cukup parah," katanya kepada wartawan saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa selama ini tak jarang bagi anggota Dewan untuk memperbaiki rumah dinas dengan menggunakan anggaran pribadi. Sehingga, menurutnya jika rumah jabatan anggota (RJA) dipertahankan, maka akan ada pengeluaran anggaran yang lebih banyak.

“Juga ada anggota Dewan yang memang dengan anggarannya sendiri juga memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik. Namun, secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan," tuturnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here