Beranda Populer Ini Pernyataan Lengkap PP Muhammadiyah Siap Kelola Izin Tambang

Ini Pernyataan Lengkap PP Muhammadiyah Siap Kelola Izin Tambang

Dalam pernyataannya, Haedar mengatakan Muhammadiyah siap mengelola tambang sesuai izin dari pemerintah. Ia mengaku keputusan itu diambil setelah melalui kajian mendalam hingga yang diwarnai dinamika pro-kontra di internal organisasi.

0
carapandang.com

Pengelolaan usaha pertambangan sejalan dengan anggaran dasar pasal 7 ayat 1 yang berbunyi 'Untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Da'wah Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan'.

Anggaran rumah tangga pasal 3 ayat 8 berbunyi 'Memajukan perekonomian dan kewirausahaan Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 ayat 8 yang berbunyi memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas'.

Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 ayat 10 menyebutkan Muhammadiyah dalam mencapai tujuannya dan usahanya, memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumber daya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.

Kedua pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bahwa sesuai kewenangannya, pemerintah sebagai penyelenggara negara memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah, antara lain karena jasa-jasanya bagi bangsa dan negara, untuk dapat mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here