CARAPANDANG - Sebanyak 41 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Itu artinya mereka akan melawan kotak kosong dalam kontestasi pemilihan kepala daerah alias Pilkada Serentak 2024 nanti.
Fenomena kotak kosong merupakan imbas dari tren pembentukan 'super koalisi' yang mengikis calon-calon potensial di sejumlah daerah untuk maju dalam kontestasi PIlkada 2024.
KPU telah menawarkan opsi untuk menggelar pilkada ulang pada akhir 2025 apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.
"Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis 9 bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya," anggota KPU RI August Mellaz dilansir dari Antara, Sabtu (7/9/2024).
KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.
Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan supaya pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong ditetapkan sebagai pemenang pada sejumlah daerah dengan peserta calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.