CARAPANDANG – Pemerintah telah memutuskan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen khusus untuk barang-barang mewah. Kenaikan pajak tersebut berimbas ke sejumlah model sepeda motor Honda.
Ahmad Muhibbuddin menjelaskan motor-motor kena PPN 12 persen itu yang punya kapasitas mesin di atas 250 cc.
CARAPANDANG – Pemerintah telah memutuskan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen khusus untuk barang-barang mewah. Kenaikan pajak tersebut berimbas ke sejumlah model sepeda motor Honda.