Beranda Umum Inilah Daftar Motor Honda Kena Tarif PPN 12 Persen

Inilah Daftar Motor Honda Kena Tarif PPN 12 Persen

Ahmad Muhibbuddin menjelaskan motor-motor kena PPN 12 persen itu yang punya kapasitas mesin di atas 250 cc.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Pemerintah telah memutuskan menaikan  tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen khusus untuk barang-barang mewah. Kenaikan pajak tersebut berimbas ke sejumlah model sepeda motor Honda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here