Menteri Luar Negeri dari 10 negara, termasuk Indonesia, Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol, mengeluarkan pernyataan bersama mengutuk keras tindakan Israel tersebut.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri RI menilai penangkapan para aktivis dan jurnalis sebagai tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan humaniter serta menyerukan pembebasan segera semua aktivis yang ditahan.
Sebelum melakukan pencegatan, Kementerian Luar Negeri Israel melalui akun X resminya mengeluarkan peringatan kepada armada tersebut, menyebut misi itu sebagai "provokasi" dan bukan armada bantuan kemanusiaan.
Global Sumud Flotilla merupakan gerakan masyarakat sipil internasional yang bertujuan menembus blokade laut Israel terhadap Jalur Gaza yang telah berlangsung sejak 2007.