CARAPANDANG – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan terimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah membantu institusi yang dipimpinnya membersihkan jaksa-jaksa kotor.
“Saya bersyukur dibantu oleh KPK. Bersyukur bahwa kita (kejaksaan) dibantu oleh KPK (dalam membersihkan kejaksaan),” katanya di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Dia mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah henti-hentinya mengingatkan para anggota kejaksaan untuk jangan coba-coba melakukan perbuatan tercela, seperti main-main kasus, apalagi korupsi.
Dia pun tegas bahwa institusi kejaksaan tidak bakal memberikan perlindungan, pun pembelaan terhadap jaksa-jaksa kotor tersebut.
“Kalau saya, yang pasti apapun itu, kalau saya pasti akan tindak tegas,” ujar dia.
Burhanuddin, pun kembali mengingatkan kepada seluruh jaksa, utama yang di daerah-daerah untuk tak mengingkari sumpah jabatannya sebagai aparat penegak hukum.
“Saya ingatkan kembali, saya mengingatkan yang (jaksa) di daerah, di manapun agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan, tidak melanggar janji-janji (sumpah) mereka pada saat diangkat (menjadi seorang jaksa),”ujarnya.
Sebelumnya KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap banyak jaksa di daerah-daerah belakangan ini. Misalnya KPK melakukan OTT terhadap Jaksa Redi Zulkarnaen (RZ) pada 17 Desember 2025. Dia bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Tangerang, Banten.