CARAPANDANG - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan. Ia menegaskan hingga saat ini masih menjalankan tugas dan menerima perintah untuk menyelesaikan sejumlah perkara.
Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), sebagai respons atas kabar yang ramai di media sosial pasca-penggeledahan oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan namanya.
"Jadi hingga saat ini, saya masih, pagi tadi, menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie dikutip Kompas.
Febrie mengatakan, perintah tersebut telah dijabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dapat disidangkan.
Ia memastikan penanganan perkara di bidang pidana khusus (pidsus) tetap berjalan sesuai prosedur.
Meskipun tidak secara eksplisit membantah isu pengunduran diri, pernyataan Febrie yang menekankan masih menerima tugas dan arahan dari pimpinan menjadi klarifikasi atas spekulasi yang berkembang.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta Febrie mundur secara terhormat , namun hal tersebut belum mendapat konfirmasi resmi.