Beranda Hukum dan Kriminal Jampidsus Ungkap 47 Nama Didalami dalam Kasus Korupsi MBG, Fokus Pemberkasan

Jampidsus Ungkap 47 Nama Didalami dalam Kasus Korupsi MBG, Fokus Pemberkasan

Jumlah tersebut meningkat dari 41 nama yang sebelumnya disampaikan oleh mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya saat pemeriksaan sebagai tersangka.

0
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)  Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan salam usai menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO)

CARAPANDANG - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa penyidik kini mendalami 47 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Mengutip laporan Kompas, jumlah tersebut meningkat dari 41 nama yang sebelumnya disampaikan oleh mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya saat pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun, Febrie menegaskan bertambahnya jumlah nama tidak otomatis menunjukkan adanya keterlibatan pidana karena seluruhnya masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

"Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, eh 47 nama yang terlibat. Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta, bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jumat (10/7/2026) dikutip Kompas.

Febrie menekankan penanganan perkara tersebut saat ini menjadi prioritas dan masih berada pada tahap pemberkasan. Pihaknya tengah fokus menyelesaikan berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan cepat sesuai arahan pimpinan.

"Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here