Sementara, Pelabuhan Indah Kiat memiliki total luas tampungan 93.426 m2. Luas tampungan ini terbagi atas 3 titik. Jika total kapasitas parkir ini dikonversikan ke dalam kendaraan kecil, maka pelabuhan ini mampu menampung sekitar 2.072 kendaraan kecil (golongan I).
"Sudah terdapat akses integrasi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Indah Kiat sejak tahun lalu. Dengan akses ini, harapannya proses pengalihan parkir kendaraan akan berjalan dengan baik," ujar Menhub Dudy.
Selain Pelabuhan Indah Kiat, kawasan lain yang dijadikan penyangga adalah Rest Area KM 13, KM 43, KM 68 di ruas tol menuju Merak. Lalu, di jalan arteri ada area Ciwandan, BBJ Bojonegara dan Indah Kiat yang dijadikan buffer zone.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Plt Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani, Wakil Direktur Utama PT ASDP Yossianis Marciano, dan Kapolsek KSKP Merak Junior Ignasius Andrean. dilansir dephub.go.id