Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian. Sebagai upaya pencegahan, maka KCIC mensosialisasikan agar jalur tetap steril terus dilakukan.
Masyarakat diimbau agar tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, seperti salah satunya imbauan untuk tidak bermain layang-layang bagi warga masyarakat yang tinggal di sekitar jalur karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan LAA.
Selain itu, KCIC juga mengimbau masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur KA cepat dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya.
Sosialisasi dilakukan dalam berbagai cara mulai dari secara langsung mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster ataupun spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan perjalanan KA cepat serta masyarakat.
Melalui kordinasi dengan TNI Polri, sosialisasi juga dilakukan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan bersama.
Sekitar 500 personel TNI-Polri turut membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah. KCIC pun sangat mengapresiasi kolaborasi dari TNI-Polri yang telah ikut serta berupaya memberikan pemahaman ke seluruh lapisan masyarakat.