Beranda Hukum dan Kriminal Johanis Tanak Bebas dari Sanksi Etik KPK

Johanis Tanak Bebas dari Sanksi Etik KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak bebas dari sanksi etik sebagaimana putusan sidang yang digelar Dewan Pengawas KPK hari ini, Kamis (21/9/2023).

0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak bebas dari sanksi etik sebagaimana putusan sidang yang digelar Dewan Pengawas KPK hari ini, Kamis (21/9/2023).

"Terbukti secara sah dan meyakinkan tidak memberitahukan kepada sesama pimpinan mengenai komunikasi yang telah dilaksanakan dengan pihak lain yang diduga menimbulkan benturan kepentingan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi sebagiaman pasal 4 ayat 1 huurf j Perdewas No. 3/2021," ujar Albertina.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here