CARAPANDANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan mulai memasuki endemi.
“Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” katanya di Istana Negara, Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut, Kepala Negara menjelaskan bahwa keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus terkonfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.
“Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” tuturnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Indonesia itu tetap meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
“Tentunya dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkas Jokowi.