Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya membeberkan kronologi perkara yang bermula pada 26 Maret 2025, saat ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, memperlihatkan tiga unggahan di media sosial yang menuduh ijazah S1 Jokowi palsu, termasuk unggahan dari akun Dokter Tifa.
Jokowi sebagai warga negara memiliki hak untuk melakukan kunjungan ke berbagai daerah. Karena itu, dia memandang aktivitas tersebut sebagai bagian dari hak konstitusional setiap warga negara.
Safari politik Jokowi yang turut membawa embel-embel Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menunjukkan sikap tidak etis Jokowi terhadap Presiden Prabowo.
"Kami ingin memastikan pemerintahan yang saat ini tentunya dipimpin oleh Pak Presiden Prabowo Subianto juga bisa terus menghadirkan progres yang baik,"kata AHY.
Aksi yang didominasi emak-emak bergamis hitam ini membentangkan spanduk bertuliskan "Pak Jokowi, Jika Anda Seorang Negarawan Tunjukkan Ijazahmu di Publik"