Seperti yang diketahui MK telah menolak seluruh gugatan hasil pilpres oleh Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Dengan demikian Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka resmi menang pemilu 2024 dan akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh KPU. dilansir cnbcindonesia.com
Jokowi: Politisi Bansos dan Pemilu Curang Tak Terbukti Berdasarkan Putusan MK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)