"Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," ujarnya.
Jokowi Umumkan Kenaikan Intensif Pegawai KPU
Presiden Joko Widodo umumkan kenaikan intensif bagi pegawai KPU, sebesar 50 persen. Kenaikan intensif diberikan karena Presiden menilai, pegawai KPU telah bekerja keras dalam menyukseskan Pemilu Serentak.