“Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” ucapnya.
Andaru juga meluruskan informasi terkait penangkapan kedua tersangka dilakukan di sebuah restoran Korea di kawasan Jakarta Selatan, sedangkan kejadian penipuan dan transaksinya terjadi di Apartemen Meruya, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu dekat setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan siap untuk dirilis.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga menipu korbannya dengan modus penjualan "black dollar" atau dolar hitam.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya, Kamis (26/3) di Jakarta, membenarkan hal tersebut
"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," kata dia.