Beranda Hukum dan Kriminal Kasus TPPU SYL, KPK Panggil Adik Febrie Diansyah

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil Adik Febrie Diansyah

0
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap adik mantan Juru Bicara Lembaga Antirasuah Febrie Diansyah, yaitu Fathroni Diansyah (Karyawan swasta).

CARAPANDANG - KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap adik mantan Juru Bicara Lembaga Antirasuah Febrie Diansyah, yaitu Fathroni Diansyah (Karyawan swasta). Ia akan diperiksa sebagai saksi  dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Atas nama FD Karyawan Swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (24/3/2025).

Sebelumnya, KPK sendiri telah melakukan penggeledahan di kantor hukum Visi Law di Jakarta Selatan. Kantor tersebut didirikan salah satunya oleh Febrie.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. KPK memberikan alasan terkait penggeledahan di kantor hukim Visi Law. Menurut KPK, penggeledahan ini terkait penulusuran hasil TPPU SYL yang sempat menggunakan jasa hukum dari Visi Law.

"Nah salah satunya karena Visi Office ini dihire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur penyidikan KPK, Asep Guntur yang dikutip, Jumat (21/3/2025).

Apalagi kata Asep, penyidik menduga hasil pencucian uang SYL digunakan untuk membayar konsultan hukum disana. "Di perkara TPPU itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang hasil yang diduga hasil tindak pidana korupsi itu mengalir," kata Asep.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here