Beranda Selebritis KDRT, Suami Selebgram CIN Dijerat Pasal Berlapis

KDRT, Suami Selebgram CIN Dijerat Pasal Berlapis

Viral di medsos seorang selebgram asal Aceh (CIN) mengunggah video CCTV dirinya dan anaknya menjadi korban KDRT.

0
394
Viral di medsos seorang selebgram asal Aceh (CIN) mengunggah video CCTV dirinya dan anaknya menjadi korban KDRT.

CARAPANDANG - Polres Bogor telah menangkap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami selebgram berinisial CIN. Tersangka Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis.

Armor merupakan suami CIN yang melakukan tindak kekerasan terhadap CIN dan anaknya yang masih balita. "Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara AT (Armor Toreador) dengan pasal berlapis," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Ia mengatakan Armor terjerat tiga pasal. Yaitu pasal KDRT, kekerasan terhadap anak, hingga penganiayaan.

"Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004. Dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Kapolres Bogor.

Kemudian, lanjutnya, ada pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014. Tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

"Kemudian Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," ujarnya. Menurutnya, pihaknya akan hati-hati dalam menyelidiki kasus ini.

"Kami akan berhati-hati melaksanakan penyidikan ini. Kami juga menunjuk penyidik dari Polres Bogor penyidik PPA," ujarnya.

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk membantu kawal kasus ini. "Siapapun yang punya informasi sekecil apapun, bisa dilaporkan ke Polres Bogor atau saya langsung," kata dia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here