Beranda Hukum dan Kriminal Kejagung Ungkap Tengah Sidik Kasus Minyak Mentah

Kejagung Ungkap Tengah Sidik Kasus Minyak Mentah

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).

0
Kapuspenkum-Kejagung-Anang-Supriatna

CARAPANDANG.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).

“Sudah naik penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, status kasus ini naik menjadi penyidikan pada bulan Oktober. Namun menurut dia, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Belum,” katanya.

Anang juga belum bisa mengungkapkan duduk perkara yang tengah diusut.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah mengusut kasus korupsi minyak mentah ini. Anang memastikan bahwa Kejagung sedang berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut.

“Sedang dikoordinasikan dengan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) tahun 2009-2015.

“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009-2015,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Ia menjelaskan bahwa penyidikan kasus baru tersebut bermula dari pengembangan dua perkara yang mulai dilakukan pada Oktober 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here