Laporan: Elly Syafni
BUKITTINGGI, CARAPANDANG - Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi mengadakan pertemuan dalam rangka meningkatkan partisipasi dan Sinergitas Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) pada hari Jumat (07/06/2024) di Aula Dinas P3APPKB yang dihadiri oleh Ketua Satgas PPA Kelurahan se Kota Bukittinggi.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P3APPKB Nauli Handayani, SKM,. M.Si, yang didampingi oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak Nirza Sasmita, S.Sos, MM.Kepala UPTD PPA Alexmy Hendra dan Pejabat Fungsional Emmalia Yuli Israwanti, S.Psi. Psikolog.
Kepala Dinas P3APPKB menegaskan bahwa "Satgas PPA memiliki peran yang krusial dalam mendeteksi, mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara langsungi," Tegas Nya .
Dari hasil diskusi timbul wacana perlunya Pembangunan Rumah Aman utuk memperkuat fungsi penyediaan layanan rujukan akhir bagi Perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan perlindungan khusus sebagaimana diamanahkan Presiden Republik Indonesia kepada KemenPPPA sejak 2020.
Kekerasan dalam rumah tangga adalah perilaku yang menyebabkan penderitaan fisik ataupun emosional terhadap anggota keluarga oleh individu lain di dalam lingkungan rumah tangga.
Penyebab KDRT
- Ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender
- Masalah kesehatan mental
- Stress dan masalah keuangan
- Konsumsi zat adiktif
Apa yang harus dilakukan jika mengalami KDRT?