Israel telah melancarkan serangan mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan itu telah menewaskan lebih dari 31 ribu korban dan melukai lebih dari 73 ribu lainnya di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Israel juga menerapkan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina itu, yang menyebabkan penduduknya, terutama di Gaza utara, di ambang kelaparan.
Sekitar 85 persen warga Gaza terpaksa mengungsi akibat serangan Israel di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), dan keputusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.