CARAPANDANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dialami oleh korban seorang perempuan berinisial DSA hingga meninggal dunia di Surabaya pada Selasa (3/10). Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum sehingga pelaku dapat dijatuhkan hukuman maksimal.
“Kami beserta jajaran di Kemen PPPA mengecam keras tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa perempuan. Kami juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban perempuan DSA di Surabaya yang dikarenakan tindakan kekerasan oleh pelaku yang juga merupakan pasangannya, serta akan terus mengawal proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga korban dan keluarga korban mendapatkan keadilan,” ujar Ratna dalam keterangannya, Minggu (8/10).